Minggu, 08 November 2009

Pengertian e-commerce

Electronic Commerce (Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business(bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission),oleh para ahli dan pelaku bisnis dicoba dirumuskan definisinya. Secaraumum e-commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuktransaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa (trade of goods andservice) dengan menggunakan media elektronik. Jelas, selain dari yangtelah disebutkan di atas, bahwa kegiatan perniagaan tersebut merupakanbagian dari kegiatan bisnis. Kesimpulannya, "e-commerce is a part of e-business".

Media elektronik yang dibicarakan di dalam tulisan ini untuk sementara hanya difokuskan dalam hal penggunaan media internet. Pasalnya,penggunaan internetlah yang saat ini paling populer digunakan olehbanyak orang, selain merupakan hal yang bisa dikategorikan sebagai halyang sedang ‘booming’. Perlu digarisbawahi, dengan adanya perkembanganteknologi di masa mendatang, terbuka kemungkinan adanya penggunaanmedia jaringan lain selain internet dalam e-commerce. Jadi pemikiran kita jangan hanya terpaku pada penggunaan media internet belaka.

Penggunaaninternet dipilih oleh kebanyakan orang sekarang ini karenakemudahan-kemudahan yang dimiliki oleh jaringan internet, yaitu:

Internet sebagaijaringan publik yang sangat besar (huge/widespread network), layaknyayang dimiliki suatu jaringan publik elektronik, yaitu murah, cepat dankemudahan akses.

Menggunakanelectronic data sebagai media penyampaian pesan/data sehingga dapatdilakukan pengiriman dan penerimaan informasi secara mudah dan ringkas,baik dalam bentuk data elektronik analog maupun digital.

Dari apa yang telah diuraikan di atas, dengan kata lain; di dalam e-commerce, para pihak yang melakukan kegiatan perdagangan/perniagaan hanya berhubungan melalui suatu jaringan publik (public network) yang dalam perkembangan terakhir menggunakan media internet.

E-commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers), manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara (intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer networks) yaitu internet.

Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.

Sedangkan Onno W. Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip pendapatnya David Baum, menyebutkan bahwa: “e-commerceis a dynamic set of technologies, aplications, and business proccesthat link enterprises, consumers, and communities through electronictransaction and the electronic exchange of goods, services, andinformation”. Bahwa e-commerce merupakan suatu set dinamisteknologi, aplikasi dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan,konsumen dan komunitas melalui transaksi elektronik dan perdaganganbarang, pelayanan dan informasi yang dilakukan secara elektronik.

E-commerce digunakan sebagai transaksi bisnis antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, antara perusahaan dengan pelanggan (customer), atau antara perusahaan dengan institusi yang bergerak dalam pelayanan public. Jika diklasifikasikan, sistem e-commerce terbagi menjadi tiga tipe aplikasi, yaitu:

· Electronic Markets (EMs).

EMsadalah sebuah sarana yang menggunakan teknologi informasi dankomunikasi untuk melakukan/menyajikan penawaran dalam sebuah segmenpasar, sehingga pembeli dapat membandingkan berbagai macam harga yangditawarkan. Dalam pengertian lain, EMs adalah sebuah sisteminformasi antar organisasi yang menyediakan fasilitas-fasilitas bagipara penjual dan pembeli untuk bertukar informasi tentang harga danproduk yang ditawarkan. Keuntungan fasilitas EMs bagi pelangganadalah terlihat lebih nyata dan efisien dalam hal waktu. Sedangkan bagipenjual, ia dapat mendistribusikan informasi mengenai produk dan service yang ditawarkan dengan lebih cepat sehingga dapat menarik pelanggan lebih banyak.

· Electronic Data Interchange (EDI).

EDIadalah sarana untuk mengefisienkan pertukaran data transaksi-transaksireguler yang berulang dalam jumlah besar antara organisasi-organisasikomersial.

Secara formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA)sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telahdisetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputeryang lain dengan menggunakan media elektronik”.

EDIsangat luas penggunaannya, biasanya digunakan oleh kelompok retail yangbesar ketika melakukan bisnis dagang dengan para supplier mereka.

EDImemiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehinggaorganisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung darisatu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpamemerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahanyang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi darimanusia.

Keuntungan dalam menggunakan EDIadalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya, mengurangikesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepatdan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.

· Internet Commerce.

Internet commerce adalah penggunaan internet yang berbasis teknologi

informasidan komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklandalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan diinternet antara lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akandikirim melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer kerekening penjual.

Penggunaaninternet sebagai media pemasaran dan saluran penjualan terbuktimempunyai keuntungan antara lain untuk beberapa produk tertentu lebihsesuai ditawarkan melalui internet; harga lebih murah mengingat membuatsitus di internet lebih murah biayanya dibandingkan dengan membukaoutlet retail di berbagai tempat; internet merupakan media promosiperusahaan

danproduk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah; sertapembelian melalui internet akan diikuti dengan layanan pengantaranbarang sampai di tempat pemesan.

0 komentar: